Pada 29 Agustus 2016, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Rapat dipimpin dan dibuka oleh Lukman Edy dari Fraksi PKB dapil Riau 2 pada pukul 15.00 WIB. (Ilustrasi: KPU Kota Banjarbaru)

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di [email protected]

Pada 26 Agustus 2024, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Bawaslu, DKPP, dan Dirjen Polpum Kemendagri tentang Pembahasan Rancangan Peraturan KPU tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan lainnya, Perlengkapan Pemungutan Suara lainnya, Kampanye Pemilihan Kepala Daerah, dan Dana Kampanye Peserta Pilkada, dan lain-lain. Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ahmad Doli dari Fraksi Golkar dapil Sumatera Utara 3 pada pukul 10.42 WIB. (Ilustrasi: Peraturan Pedia)

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di [email protected]

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan bahwa agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) diusulkan untuk digelar setelah tanggal 20 Maret 2024, atau setelah proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat nasional di KPU selesai.

Dia mengatakan bahwa KPU sedianya dipanggil oleh Komisi II DPR RI untuk menghadiri RDP pada Kamis (14/3), bersama para penyelenggara pemilu lainnya yakni Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kementerian Dalam Negeri. Namun KPU telah mengirimkan surat ke Komisi II untuk meminta penjadwalan ulang.

"Jadi sekretariat (Komisi II) mengusulkan di atas tanggal 20 Maret, jadi setelah penghitungan secara nasional pilpres, pileg, dan DPD," kata Guspardi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Menurutnya perlu ada pemahaman terkait kondisi objektif KPU yang saat ini tengah disibukkan dengan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. Walaupun begitu, dia mengatakan pimpinan maupun anggota Komisi II pun belum mendiskusikan penjadwalan ulang RDP tersebut.

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengatakan rencananya agenda RDP itu yakni membahas evaluasi tahapan pemilu serentak 2024 di Ruang Rapat Komisi II.

"Sampai sekarang belum ada reschedule dari pimpinan yang dibuat bersama anggota, namun sekretariat mengusulkan penundaan itu setelah tanggal 20," kata dia.

Adapun sebelumnya KPU mengirimkan surat ke Komisi II DPR RI terkait permohonan penjadwalan ulang RDP dengan nomor surat 500/PR.05-SD/01/2024. Surat yang diterbitkan pada 11 Maret 2024 itu ditandatangani oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor: Guido Merung Copyright © ANTARA 2024

Pada 10 Juni 2024, Komisi 2 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain. RDP dibuka oleh Saan M. dari Fraksi Nasdem dapil Jawa Barat 7 pada pukul 10.33 WIB.

Berikut merupakan pemaparan mitra:

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU):

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu):

Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di [email protected]